Stikes
Nusantara Kupang Adalah Salah Satu Sekolah Tinggi Kesehatan Yang ada di NTT yang
berstatus Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi
Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan ( LAMPT Kes). Untuk Tenaga Pengajar yang
terkondisi menggunakan ketentuan sesuai dengan UU Dosen nomor 14 tahun
2005 seperti kualifikasi Penddikan S2/S3, dan memiliki rekam jejak yang
berkompeten terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ditemui pada hajatan Wisuda
Universitas Widya Mandira (UNIKA) Kupang, Sabtu 22 Desember 2017 di Millenium Ballroom Kupang,
Bapak Benediktus Belang Niron.SS.M.Si
sebagai Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan yang hadir mewakili Pimpinan Stikes Nusantara
Kupang, Bapak Rudizon Budiman Dokko Patty, SE,M,M,Kes, mengatakan bahwa kinerja
mutu pendidikan sebuah Perguruan Tinggi harus terkondisi sehingga roh akademik
kelembagaan tetap ada. Sebagai bentuk pertangungjawaban kinerja kita terhadap masyarakat public dan pengakuan
atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya
memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih
tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk menjalankan praktek
profesinya, maka sebuah intitusi / perguruan tinggi wajib melakukan sistem
penilaian kualitas Perguruan Tinggi yang biasa di sebut dengan Akreditasi.
Menjadi
konsekuensi penilaian yang dilakukan dalam proses akreditasi memiliki tujuan
ganda, yaitu menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat dan
mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan
tinggi dan pemerintah serta partisipasi masyarakat, lanjut Pa Niron
Secara
keseluruhan Pergruan Tinggi di Indonesia yang sudah lolos dalam akreditasi
intitusi sebanyak 984 Perguruan tinggi
dengan predikat A sebanyak 26 PT, Predikat B sebanyak 272 PT dan Predikat C
sebanyak 686. Dalam Klasifikasi Klaster Stikes di Indonesia sebanyak 121 dan
mendapat predikat A tidak ada, predikat B sebanyak 20 Stikes dan untuk Kopertis
Wilayah VIII sebanyak 2 Stikes yaitu Stikes Bali dan Stikes Nusantara Kupang.
Dalam klasteran wilayah Provinsi NTT Stikes Nusantara Kupang adalah Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pertama yang mendapatkan predikat B dalam
akreditasi Institusi. Pa niron juga menambahkan bahwa masyarakat Indonesia umumnya
dan NTT khususnya harus memiliki referensi yang maksimal tentang profil sebuah
perguruan tinggi karena di kwatirkan akan mengalami persoalan terkait dengan
eksisitensi legalitas sebuah perguruan
tinggi yang harus memiliki Capability dan Quality yang baik sesuai dengan regulasi yang
berlaku.
Hasil
peringkat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT penting diketahui oleh
masyarakat public karena perguruan tinggi yang terakreditasi merupakan salah
satu syarat untuk mengeluarkan sertifikat/ijasah dan ini merupakan mandat dari
UU tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
Stikes
Nusantara Kupang mendapatkan predikat B dalam Akreditasi Institusi karena mampu memenuhi 5 kriteria logis yang
ditetapkan oleh BAN PT antara lain; Ijin penyelenggaraan Pendidikn Tinggi, Persyaratan
Dan Kelayakan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, Relevansi Penyelenggaraan Program
Pendidikan Dengan Pembangun, Kinerja Perguruan Tinggi dan Efisiensi
Pengelolaan Perguruan Tinggi” Kata Pa Niron

Komentar
Posting Komentar