Narasi dari Pinggiran
Suatu Upaya Perlawanan Diri yang Terluka terhadap Human Trafficking di NTT
Seandainya
Seandainya kami punya tanah
Mungkin kami tak harus pergi jauh
Seandainya kami berpendidikan baik
Mungkin kami tak akan diperdaya
Seandainya kami punya uang banyak
Mungkin Malaysia bukanlah pilihan kami
Seandainya kami bisa memilih
Mungkin perbudakan tak kami alami
Jangan salahkan kami…
kalau kami terpaksa ke Malaysia
Jangan salahkan kami...
Kalau kami ingin hidup lebih baik
Di Timor…
Tanah bukan lagi milik kami
Pendidikan bukan lagi milik kami
Bahkan tubuh kamipun bukan lagi milik kami
Semuanya telah kamu rampas dari kami
Kami tak punya pilihan
(Yuli Benu- Anggota JPIT)
Yuli Benu adalah salah satu anggota Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) dan merupakan lulusan Strata satu (S1) Teologi UKAW, Kupang. Puisi ini lahir sebagai sebuah refleksi kritis Yuli Benu atas pelbagai problematika yang kompleks dalam kehidupan masyarakat, terkhususnya dari golongan rural area (daerah pedesaan) di NTT.
Persoalan kehidupan yang kompleks, seperti ekonomi yang terbatas, pendidikan yang rendah, rusaknya lingkungan hidup, dll. menyebabkan banyak orang, terkhususnya perempuan, memutuskan untuk menjadi seorang buruh migran (sebelumnya dikenal dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW), dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)) di negara-negara tetangga, contohnya Malaysia.
Keputusan ini bukan tanpa alasan ataupun sebuah alasan yang gegabah seperti yang lazim dikumandangkan banyak orang. Malaysia menjadi negeri impian para buruh migran karena iming-iming perbaikan kelas sosial, dan terlebih dianggap dapat mengubah nasib yang “sial”. Kira-kira “penyebrangan lautan” demi mengubah nasib ini sudah berlangsung sejak tahun 1980an.
Mimpi untuk mengubah nasib banyak yang hanya tinggal cerita. Pasalnya tidak sedikit buruh migran yang pulang dengan kondisi tak berjiwa, atau telah menjadi mayat. Pada lain kasus, jika seorang buruh migran kembali dalam keadaan hidup, ia harus pulang dalam keadaan sebagai orang/ insan dengan disabilitas (ODD/IDD).
Mimpinya untuk mengubah keadaan hidup terkadang mengantarnya pada perlakuan tak adil yang membahayakan dirinya. Tercatat sejak 2014 sampai Juli 2017 terdapat 94 orang buruh migran pulang dalam keadaan tak bernyawa, 90 di antaranya berasal dari Malaysia. Data ini seolah mau mengatakan bahwa jangan heran atau kaget, jikalau NTT dinyatakan sebagai propinsi darurat perdagangan manusia (human trafficking) oleh Presiden Joko Widodo.
Sayangnya pengkategorian sebagai propinsi darurat perdagangan manusia tidak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah daerah NTT. Memang benar bahwa telah dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang TKI/TKW di NTT, tetapi sayangnya Perda tersebut belum berpihak pada korban.
Lantas, dimana posisi agama dalam kasus ini? Di manakah suara kenabian dari agama yang selalu menyuarakan keadilan, kemanusiaan, dan kebebasan bagi mereka yang mengalami ketertindasan? Di manakah hati nurani ketika melihat saudara/i kita yang tidak mampu melawan ketidakadilan dan harus berpasrah sebab mereka tidak tahu lagi melakukan apa?
Mereka tidak berdaya melawan kekerasan, ketidakadilan, dan ketertindasan dalam hidupnya. Mereka menanti sebuah pertolongan, ya pertolongan! Mereka ingin bebas, mereka juga ingin menikmati hidup yang tenang. Mereka merasa sendirian, tidak bermakna, dan dimanakah kehadiran agama dalam mengisi kekosongan serta ketidakbermaknaan mereka?
Perda yang tidak berpihak pada korban ditambah lagi dengan belum sadarnya masyarakat NTT, dan agama-agama, salah satunya Kristen Protestan, membuat permasalahan yang kompleks ini menjadi hal yang biasa-biasa saja, dan pada sisi lain menimbulkan sikap yang menyudutkan para korban. Agama dewasa ini terlalu sering menawarkan “obat bius” berupa kata-kata penghiburan atas penderitaan yang dialami masyarakat, bukan menyerukan suatu perlawanan.
Berangkat dari permasalahan ini, JPIT bekerja sama dengan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), dan beberapa jaringan atau gerakan terkait hadir untuk mendengar, melawan, dan membangkitkan rasa sensitif agar dapat peduli, dan terlebih menghentikan permasalahan perdagangan manusia (human trafficking) di NTT.
Suara Perlawanan GMIT, JPIT dan Lembaga Terkait
Sudah menjadi suatu kesepakatan bersama bahwa kehadiran agama di dunia adalah untuk menyatakan kerajaan Allah. Kerajaan Allah tidak lagi dipahami sebagai yang jauh di sana, tetapi yang kini dan di sini dalam kehidupan semua orang. Lembaga-lembaga agama hadir untuk melawan pelbagai ketidakadilan, seperti diskriminasi, marginalisasi, eksploitasi dll.
Jika di dalamnya terdapat orang-orang yang terluka akibat kelaparan, menjadi korban dan pelaku perdagangan manusia, dll. maka bagi saya agama tersebut adalah agama yang terluka. Bagaimana agama yang terluka dapat memulihkan dirinya? Jawaban saya adalah dengan membuka mata dan menatap luka (bersikap meratap), bersuara melawan faktor-faktor penyebabnya, dan melakukan sebuah pemberdayaan (empowerment).
Keyakinan bahwa ajaran semua agama sangat menentang ketidakadilan seharusnya menjadi dasar perlawanan agama-agama. Contohnya pada Kekristenan, Alkitab menyatakan kesaksiannya dalam Perjanjian Lama (PL) bahwa Allah menolong bangsa Israel untuk melawan musuh-musuhnya, dan pada saat yang sama Allah juga menghukum karena dosa-dosa bangsa Israel (Im. 26:28).
Selain itu Perjanjian Baru (PB) juga bersaksi atas tindakan radikal Yesus melawan pelbagai hegemoni dan dominasi yang bermuara pada perbudakan dan penghisapan kehidupan oleh para penguasa. Allah yang berkarya melindungi kaum-kaum lemah, membenci hegemoni dan dominasi, dan melawan perbudakan adalah Allah yang juga memberdayakan kaum tertindas dan termarjinal.
Sikap Allah dalam melawan pelbagai diskriminasi, marginalisasi, dan eksploitasi menjadi patokan tindakan GMIT dan jejaring yang terkait untuk menyuarakan suatu teologi perlawanan demi meyembuhkan serta memulihkan tubuh yang terluka.
Hal ini dapat kita lihat dalam beberapa aksi seperti tindakan pemberdayaan (empowerment), pembakaran lilin di depan kantor Gubernur NTT, pembakaran lilin di Gong Perdamaian Kupang pada tanggal 17 Agustus 2017 sebagai suatu bentuk protes terhadap sikap apatis pemerintah, diskusi dan seminar, dan sosialisasi kepada masyarakat rural area tentang dampak dan bahaya human trafficking.
Meskipun belum adanya tanda-tanda kepedulian dari pemerintah daerah dan masyarakat yang memadai tentang darurat human trafficking, tetapi tidak menjadi alasan untuk GMIT dan jejaring terkait untuk tetap lantang bersuara melawan dan menyelesaikan krisis kemanusiaan ini.
Perjalanan Masih Panjang
Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya bahwa masalah perdagangan manusia bersifat sangat kompleks. Ketika berbicara mengenai penyebab asali mengapa seseorang menjadi buruh migran, maka kita akan didorong masuk dalam suatu lingkaran permasalahan kompleks yang tidak akan pernah putus; kemiskinan, rendahnya pendidikan akibat putus sekolah, tidak mampu bersaing dalam pekerjaan, lingkungan hidup yang rusak akibat aktivitas tambang, dan Perda yang tidak berpihak pada korban.
Persoalan yang kompleks ini tentunya tidak mudah untuk diselesaikan. Terbukti bahwa GMIT, JPIT dan jejaring terkait masih menempuh jalan yang panjang. Ketika berusaha menyuarakan bahaya menjadi buruh migran, pada sisi lain orang semakin terdesak untuk mengisi perut yang lapar, dan memperbaiki kehidupan keluarga. Ketika berusaha memberdayakan dengan keterampilan mengandalkan alam, lingkungan sekitarnya dirusak oleh tambang batu. Ketika bersuara menentang kerusakan lingkungan, pemerintah membuat peraturan daerah yang tak berpihak pada korban.
Perjalanan menghentikan perdagangan manusia yang masih sangat panjang dan kompleks ini memaksa setiap lembaga agama dan unsur lembaga lainnya untuk dapat bekerja sama. Pasalnya persoalan mengenai krisis kemanusiaan ini bukan hanya menjadi tanggungjawab NTT atau lembaga agama tertentu seperti GMIT, tetapi menjadi tanggungjawab bersama.
Kasus ini tidak dapat lagi disepelehkan. Organisasi Masyarakat (ormas), lembaga-lembaga keagamaan, dan pemerintah diharapkan untuk mampu membuka ranah sensitifnya supaya dapat merasakan luka, tetapi juga sekaligus berjuang melawan ketertindasan. GMIT, JPIT dan jejaring terkait telah meletakan dasar, maka ikutlah dalam membangun rumah perlindungan dan pemberantasan perdagangan manusia. Kutipan berikut akan mengakhiri tulisan ini.
Suara itu tidak lagi diam
ia sekarang berbisik lembut
Jangan menutup sisi sensitifmu
Tetapi coba bukalah sedikit
Sehingga tubuh kosong itu dapat berbisik dalam roh
Ia Berbisik…
Berbisik tentang sebuah perjuangan hidup

Komentar
Posting Komentar