
The Stare karya Oddly-Spliced
Hukum · 3 menit baca
Dua Ilusi Mata Hukum
Jika kita membaca dan mengkaji teori-teori Jacques Lacan, seorang psikolog dunia, kita akan melihat dan menerka apa yang sebenarnya yang real itu. Ada tiga fase dalam penjelasan Lacan yang dikembangkan dari teori Freud: fase imajiner, fase simbolik, dan fase real.
Namun, yang menariknya, Lacan melangkah sangat jauh dan lebih menelisik ke arah bahasa. Ia berusaha menggabungkan antara teori Freud itu ke dalam ranah teori bahasa.
Lacan ingin memperlihatkan jika kita yang sangat berpikir rasionalis, sejatinya justru memperlihatkan struktur ketidaksadaraan yang kita miliki melalui bahasa. Jika kita sebagai pembaca tertarik kepada Lacan, menurut hemat penulis, itu justru langkah yang sangat baik dalam mendalami teori-teori psikologi. Tetapi, syarat utama ke Lacan, kita justru harus mempelajari teori Freud.
Dalam fase imajiner, seorang anak bayi masih belum menyadari dirinya atau keterpisahannya dengan orangtuanya sehingga nantinya ketika dia mulai menjadi seorang anak-anak dan sampai remaja, justru dia menyadari keterpisahannya itu. Dia akan merasakan ada yang lain dari dirinya. Sehingga secara tak sadar, dia akan mengikuti apa yang tak seharusnya dia ikuti. Misalnya saja, sebuah kepatuhan terhadap orangtuanya.
Inilah sebuah ilusi yang ingin ditunjukkan Lacan. Namun sayangnya, justru Lacan tak mampu menjelaskan apa yang real itu, dan lebih merujuk kepada sebuah dialektika. Jika kita kaitkan dalam bagian politik, maka teori Lacan bisa menjelaskan judul tulisan di atas.
Di dalam hukum, ada dua teori yang saling beradu: rasionalisme lawan volunterisme. Kedua-duanya memiliki bobot masing-masing yang sangat sulit dipatahkan.
Posisi pertama diwakili oleh seorang filsuf berkebangsaan Inggris, Thomas Hobbes. Di dalam bukunya Leviathan, ia berpendapat bahwa lewat hukum yang adil, kekerasan dapat dibendung dengan menjinakkan kehendak untuk melakukan kekerasan dengan rasionalitas yuridis yang beroperasi di dalam hukum.
Posisi ini terlihat dalam pelaksanaan peraturan yang bersifat sangat rasional. Tujuan utamanya, yaitu menghindari kekerasan. Tapi, alasan sebenarnya, yaitu lebih merujuk kepada pelestarian diri. Baik yang ditindas maupun menindas, haruslah mengikuti pihak ketiga, yaitu hukum.
Agar kita terhindar dari kematian, maka pelaku penindas wajib untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dan rasional yang telah disepakati oleh kedua belah pihak agar tak ada yang dirugikan.
Tetapi, itu justru berkata lain. Posisi kedua justru menolaknya. Itu tak lain merupakan volunterisme. Dan posisi itu diwakili oleh Nietzsche, seorang filsuf Jerman.
Di dalam karyanya, Zur Geneologie der Moral, Nietzsche menjelaskan kekerasan dalam artian lain. Keadilan alamiah yang mewakili balas dendam dan kekerasan tidaklah lenyap, melainkan diperpanjang dalam bentuk lain yang lebih diterima.
Rasionalitas yuridis tidak lebih daripada semacam tipu daya untuk memberi kesan manusiawi bagi wajah kekerasan di baliknya. Hukum merupakan kekerasan dalam bentuk lain.
Keadilan hukum tidak lebih daripada suatu retorika yang membujuk penggugat agar mau menerima kekerasan hukum. Dengan kata lain, rantai kekerasan tidak diakhiri, melainkan dilanjutkan dalam babak baru. Kehendak untuk melakukan kekerasan tidak ditangguhkan, melainkan mendapat jalan lain untuk mewujudkan dirinya.
Sebagaimana disebutkan di paragraf sebelumnya, teori Lacan tak lepas dari bahasa. Teori bahasa sendiri sangat khas akan perbedaan, atau biasanya oposisi biner. Misalnya saja, ayam dan angin, mana dan mengapa, kaya dan miskin.
Bahasa tak lepas dari simbol-simbol tapi aneh juga. Selain lawan kata, ada juga sinonim atau persamaan. Sama tapi berbeda. Inilah yang menarik dari bahasa.
Jika kita mengkaji volunterisme dan rasionalisme, baik secara praktik maupun teoretis, di dalam bahasa kita akan terjebak dalam pencarian makna. Bahkan jika kita kaitkan dengan kasus-kasus akhir ini yang kadang membuat kita kebingungan.
Misalnya saja, dalam Indonesia Lawyers Club milik TV One, jelas-jelas memperlihatkan secara nyata dengan judulnya via youtube, “UU Pemilu: DPR Terbelah, Rakyat Bingung” sehabis isu Perppu Ormas, dan masih banyak lagi yang patut kita perhatikan tapi akhirnya kita dibingungkan.
Baik secara rasionalisme maupun volunterisme, jika kita memasuki ranah politik dan hukum, maka bahasa akan mengaburkannya. Itu sudah sangat terlihat jelas, misalnya saja, kasus bank Century, ditambah lagi dengan isu lumpur Lapindo. Apakah kita masih mengingatnya? Sampai saat ini, mungkin kita sudah lupa.
Jika kita memiliki ideologi rasionalisme, maka itu sudah jelas urusan pihak ketiga, yaitu hukum. Dengan usaha untuk menetralkan kita, dan pelaku wajib dihukum setimpal dan seadil-adilnya. Justru ketika kita menyerahkan kepada hukum atau pihak ketiga ini, justru malah lahir bahasa baru untuk mengaburkannya.
Jika kita memiliki pemahaman volunterisme, kita akan berakhir pahit. Karena pada dasarnya kita yang begitu penuh rasa keingintahuan justru digilas oleh kekaburan bahasa itu.
Mungkin dorongan kematian dari Zizek, seorang filsuf psikoanalitik asal Slovenia, kritikus budaya, dan sarjana Marxis, bisa menjadi sebuah solusi. Dengan adanya dorongan kematian, kita akan berusaha mencari makna final dari sebuah bahasa yang bengkok dan mengaburkan itu. Namun, itu justru adalah hal yang mustahil. Politik tak semudah itu, apalagi dalam ranah hukum.
Marilah kita menutup tulisan ini dengan lukisan yang dibawakan oleh Canetti, seorang novelis. Ia melukiskan jika seekor tikus diterkam oleh seekor kucing, di sana terjadi kekerasan. Tetapi, jika kucing tidak langsung mengakhiri hidupnya, melainkan mempermainkannya, di sana tumbuh kekuasaan. Ruang, kontrol atas korban, dan harapan hidup yang tumbuh oleh penundaan itu melambungkan kekuasaan.

Komentar
Posting Komentar